Capaian pembelajaran biasanya dirumuskan dengan jelas dan
spesifik, mencakup tujuan yang ingin dicapai dalam ranah kognitif
(pengetahuan), afektif (sikap), dan psikomotorik (keterampilan). Contohnya,
dalam konteks pendidikan formal, capaian pembelajaran dapat tercantum dalam
silabus, rencana pelaksanaan pembelajaran (RPP), atau kurikulum suatu sekolah
atau program pendidikan.
Misalnya, dalam mata pelajaran Matematika, capaian
pembelajaran dapat mencakup kemampuan peserta didik untuk memahami
konsep-konsep matematika, mengaplikasikan rumus-rumus matematika dalam
pemecahan masalah, serta mengembangkan keterampilan berpikir logis dan
analitis. Dalam konteks ini, capaian pembelajaran juga dapat diukur atau
dievaluasi untuk menilai sejauh mana peserta didik telah mencapai tujuan
pembelajaran tersebut.
Penting untuk menjelaskan capaian pembelajaran kepada
peserta didik agar mereka memiliki pemahaman yang jelas tentang apa yang
diharapkan dari mereka selama proses pembelajaran. Capaian pembelajaran juga
membantu guru atau pendidik dalam merancang pengalaman belajar yang tepat,
menentukan strategi pengajaran yang sesuai, serta melakukan evaluasi terhadap
kemajuan peserta didik dalam mencapai tujuan pembelajaran tersebut.
Sesuai Surat Keputusan Kepala Badan Standar, Kurikulum, dan
Asesmen Pendidikan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi
Nomor: 008/H/KR/2022 Tentang Capaian Pembelajaran Pada Pendidikan Anak Usia
Dini, Jenjang Pendidikan Dasar, dan Jenjang Pendidikan Menengah Pada Kurikulum
Merdeka bahwa untuk melaksanakan kebijakan kurikulum Merdeka, perlu menetapkan
Keputusan Kepala Badan Standar, Kurikulum, dan Asesmen Kementerian Pendidikan,
Kebudayaan, Riset, dan Teknologi tentang Capaian Pembelajaran pada Pendidikan
Anak Usia Dini, Jenjang Pendidikan Dasar, dan Jenjang Pendidikan Menengah Pada
Kurikulum Merdeka; ini artinya Capaian pembelajaran sudah
diberikan/disediakan/given oleh Pemerintah (KemdikbudRistek).
Capaian Pembelajaran (CP) adalah kompetensi yang diharapkan
dapat dicapai oleh siswa di akhir fase. CP terdiri dari 6 fase (A,B C, D, E,
dan F) atau tahapan yang meliputi seluruh jenjang pendidikan dasar dan menengah
(SD (A-C), SMP (B), SMA(E-F).
Selengkapnya tentang surat tersebut di atasa dapat
dilihat/didownload pada frame berikut
Tidak ada komentar:
Posting Komentar