45. Apa kegunaan PKL?
Praktik Kerja Lapangan (PKL) adalah mata
pelajaran yang dilaksanakan secara blok dan dirancangkan pelaksanaannya di
kelas XII selama 6 bulan merupakan wahana pembelajaran di dunia kerja untuk
memberikan kesempatan kepada peserta didik meningkatkan penguasaan kompetensi
teknis (hard skill) sesuai dengan
konsentrasi keahliannya serta menginternalisassi karakter dan budaya kerja (soft skill).
46.
Apa isi
kelompok Mata Pelajaran Kejuruan pada kelas X di SMK?
Muatan kejuruan pada kelas X berisi materi
dasar-dasar kejuruan untuk masing-masing program keahlian.
47.
Apa isi
kelompok Mata Pelajaran Kejuruan pada kelas XI dan XII di SMK? Kelompok Mata Pelajaran Kejuruan pada
kelas XI dan XII berisikan kumpulan mata pelajaran sesuai program keahlian yang
terdapat di SMK.
48.
Mengapa
lulusan SMK diharapkan untuk mencari pekerjaan selesai bersekolah? Bukankah
peserta didik SMA dan sederajat lainnya juga akan mencari kerja setelah selesai
pendidikan SMK/SMA?
Undang-Undang Republik
Indonesia Nomor 20 Tahun 2003 Tentang Sistem Pendidikan Nasional Pasal 15,
“Jenis pendidikan mencakup pendidikan umum, kejuruan, akademik, profesi,
vokasi, keagamaan, dan khusus”. Didalam penjelasan pasal tersebut disebutkan
sebagai berikut: “Pendidikan umum merupakan pendidikan dasar dan menengah yang mengutamakan
perluasan pengetahuan yang diperlukan oleh peserta didik untuk melanjutkan
pendidikan ke jenjang yang lebih tinggi. Pendidikan kejuruan merupakan
pendidikan menengah yang mempersiapkan peserta didik terutama untuk bekerja
dalam bidang tertentu”. Selain itu, perbedaan utama peserta didik SMK dan SMA
adalah soal keterampilan teknis. Lulusan SMK sudah memiliki keterampilan teknis
yang sangat spesifik/ahli dalam bidangnya. Lulusan SMK mempunyai sertifikat
kompetensi yang juga diakui oleh dunia kerja. Keterampilan ini yang menjadi
bekal utama mereka ketika melamar untuk suatu posisi di dunia kerja.
49.
Apakah
lulusan SMK bisa melanjutkan ke perguran tinggi?
Lulusan SMK bisa melanjutkan
ke perguruan tinggi, apalagi sekarang dengan bantuan program D2 fast track yang memberikan peluang pada
peserta didik SMK untuk bisa masuk ke perguruan tinggi tanpa melalui tes.
Selain itu, Kemendikbudristek sedang mengupayakan agar ada penyetaraan pada
lulusan SMK yang ingin masuk ke perguruan tinggi vokasi.
50.
Bagaimana bentuk keterlibatan peserta didik SMK dalam pelaksanaan projek
penguatan profil pelajar Pancasila?
Keterlibatan peserta didik
dalam projek penguatan profil pelajar Pancasila merupakan unsur penting.
Peserta didik bisa dilibatkan sejak awal perencaaan sampai pada masa refleksi
dari kegiatan. Peserta aktif bisa berpartisipasi aktif dalam proses
pembelajaran sesuai minat dan kelebihan yang dimiliki. Projek penguatan profil
pelajar Pancasila memberikan kesempatan kepada peserta untuk “mengalami pengetahuan”
sebagai proses penguatan karakter sekaligus kesempatan untuk belajar dari
lingkungan sekitar. Dalam projek ini, peserta didik SMK memiliki kesempatan
untuk mempelajari tema-tema atau isu penting seperti perubahan iklim, anti
radikalisme, kesehatan mental, budaya, wirausaha, teknologi, kehidupan
berdemokrasi, kedisiplinan, kebekerjaan dan budaya kerja sehingga peserta didik
SMK bisa melakukan aksi nyata dalam menjawab isu-isu tersebut sesuai dengan
tahapan belajar dan kebutuhannya. Projek penguatan ini juga dapat menginspirasi
peserta didik untuk memberikan kontribusi dan dampak bagi lingkungan sekitar.
51.
Apakah
satuan pendidikan dapat melakukan kegiatan tanpa melibatkan pihak dunia kerja?
Informasi dari profesional
dunia kerja untuk memberikan informasi tentang gambaran dunia kerja yang dingin
dijalani oleh peserta didik ketika nanti mereka menyelesaikan pendidikan di
SMK. Dalam berbagai kesempatan, Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan
Teknologi menyampaikan bahwa perlunya keselarasan antara dunia kerja dan SMK,
yang tidak hanya tergambar melalui surat perjanjian kerja sama antara kedua
belah pihak tersebut. Untuk itu, kementerian sudah menyiapkan paket Link and (Super) Match 8+i yang semuanya
berhubungan dengan pentingnya keterlibatan dunia kerja.
52.
Apa bedanya
projek penguatan profil pelajar Pancasila dengan Project Based Learning (PBL) di SMK?
Projek penguatan profil
pelajar Pancasila merupakan aktifitas pembelajaran yang dapat berupa kajian,
penelitian, diskusi, bakti sosial, metode penguatan fisik, dan mental atau
pembelajaran berbasis projek untuk menginternalisasi karakter profil pelajar
Pancasila. Sedangkan, Project Based
Learning (PBL) merupakan kegiatan pembelajaran berupa pembuatan produk
barang atau layanan jasa yang digunakan sebagai wahana penguasaan kompetensi.
53.
Apa peran
mata pelajaran Projek Kreatif dan Kewirausahaan?
Mata pelajaran Projek Kreatif
dan Kewirausahaan merupakan wahana pembelajaran bagi peserta didik melalui
pendekatan pembelajaran berbasis projek untuk mengaktualisasikan dan
mengekspresikan kompetensi yang dikuasai pada kegiatan pembuatan
produk/pekerjaan layanan jasa secara kreatif dan bernilai ekonomis.
54.
Apa yang
berubah dari kurikulum sebelumnya untuk Kurikulum Merdeka di bagian pendidikan
khusus?
a.
Penggunaan Capaian Pembelajaran (CP) yang setara
dengan KI KD pada Kurikulum 2013.
b.
Untuk peserta didik berkebutuhan khusus dengan
hambatan intelektual mengacu pada fase yang didasarkan pada usia mental. Untuk
peserta didik berkebutuhan khusus tanpa hambatan intelektual dapat mengacu pada
fase yang sama dengan peserta didik di pendidikan umum.
c.
Pada Kurikulum 2013, KI KD disusun untuk
perketunaan, untuk Kurikulum Merdeka hanya menggunakan 1 CP untuk semua
ketunaan.
55.
Apakah
pendidikan khusus juga menggunakan Capaian Pembelajaran (CP) yang sama dengan
pendidikan reguler?
Capaian Pembelajaran (CP) pendidikan
khusus disusun berdasarkan CP reguler yang telah dimodifikasi dan disesuaikan
dengan karakteristik dan kebutuhan ABK. CP ini bersifat fleksibel karena dibuat
secara global dan dapat diterapkan untuk semua ketunaan dengan patokan kondisi
anak berhambatan intelektual. Untuk peserta didik yang tidak memiliki hambatan
intelektual, dapat tetap menggunakan CP yang sama dengan satuan pendidikan
reguler.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar