Yth.
1. Semua Direktur Jenderal
2. Inspektur Jenderal
3. Semua Kepala Badan
4. Semua Kepala Unit Pelaksana Teknis
5. Semua Kepala Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi
6. Kepala Sekretariat Lembaga Sensor Film
7. Semua Pemimpin Perguruan Tinggi Negeri di lingkungan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi
Bahwa Indonesia secara resmi memegang Presidensi Group of Twenty (G20) sejak tanggal 1 Desember 2O21 dan berkenaan dengan hal tersebut Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) memiliki peran dalam memimpin Kelompok Kerja Pendidikan G2O (Education Working Group (EdWG). Kelompok Kerja Pendidikan G20 dimaksud akan melaksanakan rangkaian pertemuan Kelompok Kerja Pendidikan G20 (G2O Education Working Group (EdWG) Meetings dan pertemuan Menteri Pendidikan G20 (G20 Education Ministers Meeting). Sehubungan dengan hal tersebut, kami imbau kepada Saudara untuk:
a.
tema: Pulih, Membayangkan Kembali, dan Membangun
Ulang dengan Lebih Kuat (Recover, Reimagine, Rebuild Stronger); dan
b.
isu utama:
1)
Kualitas Pendidikan untuk Semua (Uniuersal
Quality Education);
2)
Teknologi Digital dalam Pendidikan (Digital
Technologies in Education);
3)
Solidaritas dan Kemitraan (Solidaity and
Partnersh); dan
4)
Masa Depan Dunia Kerja Pascapandemi Covid- 19
(The Future of Work Post Covid-l9); dan
c.
menyosialisasikan Presidensi G20, khususnya
pelaksanaan Kelompok Kerja Pendidikan G20 atau Education Working Group (EdWG)
melalui kanal media sosial yang dimiliki instansi Saudara setelah berkoordinasi
dengan BKHM Kemendikbudristek.
Demikian Surat Edaran ini disampaikan untuk menjadi perhatian dan dilaksanakan sebagaimana mestinya.
Atas perhatian dan dukungan Saudara, kami sampaikan terima
kasih.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar